Senin, 04 Januari 2010

Pengerukan

Pengerukan


Pengerukan (Bahasa Inggris: Dredging) berasal dari kata dasar keruk (dredge), menurut kamus berarti proses, cara, perbuatan mengeruk.[1] Sedangkan definisi pengerukan menurut Asosiasi Internasional Perusahaan Pengerukan adalah mengambil tanah atau material dari lokasi di dasar air, biasanya perairan dangkal seperti danau, sungai, muara ataupun laut dangkal, dan memindahkan atau membuangnya ke lokasi lain.

Untuk melakukan pengerukan biasanya digunakan kapal keruk yang memiliki alat-alat khusus sesuai dengan kondisi di areal yang akan dikeruk, seperti:

* Kondisi dasar air (berbatu, pasir, dll)
* Areal yang akan dikeruk (sungai, danau, muara, laut dangkal, dll.)
* Peraturan atau hal-hal yang diminta oleh pemerintah lokal ataupun oleh pihak yang meminta dilakukan pengerukan.

Tahapan pengerukan

Pengerukan utamanya terdiri dari 3 tahap

1. Memisahkan dan mengambil material dari dasar air dengan menggunakan
* Pengikisan (erosion)
* Memancarkan air tekanan tinggi (jetting)
* Memotong (cutting)
* Menghisap (suction)
* Memecah (breaking)
* Mengambil dengan menggunakan bucket (grabbing)
2. Mengangkut material dengan menggunakan
* Tongkang (barges)
* Tongkang atau kapal yang didesain secara khusus memiliki wadah penampung (hoppers)
* pipa terapung / floating pipeline
* conveyor-belt
* Truk
3. Pembuangan material tersebut dengan menggunakan:
* Pembuangan pipa (pipeline discharge)
* Alat angkat seperti crane
* Membuka pintu di bawah pada beberapa kapal atau tongkang yang didesain secara khusus (hopper bar)

http://id.wikipedia.org/wiki/Pengerukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar